Pansus Pelindo II Akan Panggil Menhub
Pansus Angket Pelindo II yang mengagendakan rapat dengan mantan Menhub E.E. Mangindaan pada Senin (23/11), akhirnya ditunda pada tanggal 2 atau 3Desember mendatang. Meski Mangindaan yang kini juga anggota DPR dari Fraksi PD sudah hadir di ruang rapat Pansus, namun akhirnya sepakat untuk ditunda dan dipanggil bersama Menhub periode sekarang Ignasius Jonan.
Kepada pers usai memimpin rapat tersebut, Rieke menyatakan, alasan memanggil mantan Menhub dan Menhub Jonan karena ada kesinambungan cara pandang terhadap substansi hukum perpanjangan konsesi JICT. Perpanjangan kontrak harus sesusai dengan ketentuan hukum termasuk UU Pelayaran telah disampaikan kepada Direksi Pleindo I, II, III dan IV.
“ Saya kira ini sangat penting bagaimana Kemenhub merasa keberatan dari sisi hukum dari perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan tersebut. “ Saya belum bisa menjelaskan lebih detil, nanti saja ditunggu saat Pansus mengundang Menhub Jonan,” kilahnya.
Kepada Rieke, mantan Menhub Mangindaan juga menjelaskan, persoalan yang terjadi di Pelindo II harus difokuskan pada perpanjangan kontrak dengan Hutchison Port Holding. Yang harusnya selesai 2019 tapi dipercepat, “ Beliau memiliki instink politik dan analisis hukum yang penting dikemukakan kenapa ada keberatan,” tegasnya.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, pihaknya tidak bisa menyampaikan penjelasan karena belum dibicarakan secara resmi. Ia meminta pers pada tanggal 2 atau 3 Desember, setelah kedua mantan dan pejabat Kemenhub itu memenuhi undangan Pansus Pelindo DPR. (mp), foto : jaka nugraha/parle/hr.